Visi
Menjadi BUMD Holding Migas terdepan dalam Perubahan dan Unggul dalam Pengelolaan Migas, Energi Baru Terbarukan (EBT), Mineral, dan Jasa Penunjang.
Misi
- Optimalisasi Usaha Migas, Energi, Mineral dan Jasa Penunjang secara profesional dalam rangka mendukung Percepatan Pertumbuhan Perekonomian Jawa Tengah.
- Menyatukan dan mensinergikan seluruh kegiatan pengelolaan dan pengusahaan Migas, Energi, Mineral dan Jasa Penunjang di Jawa Tengah.
- Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Menjamin kualitas produk dan jasa serta ketepatan waktu pelayanan sesuai dengan SMM ISO 9001:2015 dan menjamin proses bisnis berjalan secara bersih dan transparan sesuai dengan SMAP ISO 37001:2016.
Visi
Menjadi BUMD Holding Migas terdepan dalam Perubahan dan Unggul dalam Pengelolaan Migas, Energi Baru Terbarukan (EBT), Mineral, dan Jasa Penunjang.
Years Experience
Industries Served
Employees
Our Mission
Industry Vision
Misi
Tata Nilai OIC4 Perusahaan
Objective
Adil, jujur, serta intelektual, berdasarkan valid data dan bebas dari kepentingan atau di bawah pengaruh pihak lain.
Integrity
Tegas dan jujur dalam menjunjung tinggi dan menjalankan aturan-aturan perusahaan
Competitive
Mampu berkompetisi dalam bisnis, mendorong perumbuhan investasi dan membangun budaya sadar biaya
Confident
Berperan aktif dalam pembangunan ekonomi Jawa Tengah, menjadi pelopor reformasi BUMD, dan membangun kebanggaan Jawa Tengah
Customer Focus
Berorientasi pada kepentingan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik
Capable
Pemimpin dan karyawan yang profesional, memiliki talenta dan penguasaan teknis
Sejarah Perusahaan
20 Januari 2020
Pengesahan Perda Pendirian Perseroan Daerah Jateng Petro Energi
31 Januari 2020
Penunjukan Pjs PT Jateng Petro Energi (Perseroda) oleh Gubernur Jawa Tengah sebagai percepatan pengurusan Badan Hukum PT Jateng Petro Energi (Perseroda)
7 Februari 2020
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Jateng Petro Energi sebagai dasar utama pendirian PT Jateng Petro Energi (Perseroda)
24 Agustus 2020
Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 539/42 Tahun 2020 tentang Penunjukan Dewan Komisaris dan Direksi Peerusahaan Perseroan Daerah Jateng Petro Energi
8 Oktober 2020
Terbitnya Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Jateng Petro Energi (Perseroda) disingkat JPEN. Akta ini menjadi Anggaran Dasar Perseroan, diterbitkan oleh Notaris Dewi Wikaningsih, SH., M.Kn.
20 Oktober 2020
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Jateng Petro Energi (Perseoda)
12 November 2020
Rapat Umum Pemegang Saham Pertama PT Jateng Petro Energi (Perseroda_ yang merupakan RUPS Pendirian sekaligus menandai dimulainya operasional
18 Mei 2021
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun Tahun 2020 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Jateng Petro Energi
29 Juli 2021
Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Kinerja Pertama (Tahun Buku 2020) yang merupakan RUPS Laporan Kinerja atas dua bulan operasional pada tahun 2020
12 November 2021
Peringatan Satu Tahun Pendirian PT Jateng Petro Energi (Perseroda)
Management
Struktur Organisasi
RUPS Pendirian JPEN
Rapat Umum Pemegang Saham dalam Pendirian PT Jateng Petro Energi.